Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor di Laut Timor, Ferdi Tanoni menantang Konsul Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Jawa Timur, Fiona Hoggart untuk memberikan bukti (dokumen) kepemilikan atas Gugusan Pulau Pasir.
Masyarakat Adat Laut Timor menyesalkan pernyataan Kementerian Luar Negeri yang menyatakan bahwa Pulau Pasir bukan milik Indonesia. Pernyataan Kemenlu melalui Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jaelani memantik amarah masyarakat Adat Laut Timor di Pulau Timor, Rote Sabu dan Alor.